FUNGSI
BAHASA
Pada dasarnya, bahasa memiliki
fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi,
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan
atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,
1997:3).
Derasnya arus globalisasi di dalam
kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa
sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan
dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau
harus ikut berperan di dalam dunia persaingan di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. . Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia.Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya
bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam
struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu
sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar,
menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika
cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena
bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
- untuk
mengungkapkan perasaan
Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita,
sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang
penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke
dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada
keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang
lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri
kita dari semua tekanan emosi.
contoh: mampu menggungkapkan
gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
- Sebagai
alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa
merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai
alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh
orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima
oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita.
Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain
membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau
pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan
bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa
untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang
kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar
istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh
orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih
mudah dimengerti oleh masyarakat umum..
Dengan kata lain, kata besar atau
luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata
makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan,
nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
- Alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati.
Dalam mempelajari bahasa asing, kita
juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya,
pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang
sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa
dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan
mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
- Sebagai
alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio,
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh lain yang menggambarkan
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan
adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang
sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan
marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Proklamasi kemerdekaan republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan
masyarakat indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- SEBAGAI
BAHASA NASIONAL
1. Lambang kebanggaan nasional
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasaindonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus
mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu , acuh tak acuh
2. Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’
bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita,
yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3. Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat
yang berbeda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya
Dengan bahasa Indonesia, bangasa
Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing
dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapatmemperkaya khazanah bahasa Indonesia
4. Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat saling
berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar
belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi
yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada
warganya.
- SEBAGAI
BAHASA RESMI / NEGARA
1. Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama
pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan
dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai
bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak
sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di
perguruan tinggi.
3. Alat penghubung pada tingkat nasional
serta kepentingan pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Degan mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi
massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan
tepat diterima oleh kedua belah pihak (masyarakat).
4. Alat pengembang kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan nasional Indonesia yang
beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak
mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia
lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita
menngkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saat
mendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan
bahasa Inggris, amiin. ^^
>> Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar